Evaluasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kota Gunungsitoli Dipimpin Pjs. Wali Kota
Gunungsitoli – Pjs. Wali Kota Gunungsitoli, Dr. Drs. M. Ismael Parenus Sinaga, M.Si, memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Rabu (02/10/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan tugas dan kegiatan pemerintahan desa dan kelurahan di Kota Gunungsitoli.
Kegiatan diawali dengan laporan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Gunungsitoli, Mario Otomosi Zebua, SH, M.Si. Dalam laporannya, Mario menjelaskan bahwa Kota Gunungsitoli terdiri dari 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Gunungsitoli, Gunungsitoli Idanoi, Gunungsitoli Selatan, Gunungsitoli Utara, Gunungsitoli Alo’oa, dan Gunungsitoli Barat, dengan total 98 desa dan 3 kelurahan. Dari 98 desa tersebut, 21 desa dipimpin oleh kepala desa definitif, sementara 77 desa lainnya masih dipimpin oleh pejabat sementara kepala desa.
Mario juga mengungkapkan bahwa, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan 21 kepala desa definitif diperpanjang selama dua tahun, demikian pula dengan 625 anggota BPD. Ia juga menambahkan, mayoritas masyarakat di Kota Gunungsitoli bekerja sebagai nelayan, peternak, pekebun, serta bekerja di sektor BUMN, BUMD, dan pegawai negeri.
Namun, Mario menyoroti tantangan yang masih dihadapi oleh sejumlah desa, di antaranya keterlambatan pembayaran pajak desa dan belum selesainya laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa. Hal ini, menurutnya, menyulitkan dalam pengajuan Dana Desa untuk tahun berikutnya.
Dalam arahannya, Pjs. Wali Kota Gunungsitoli, Dr. Drs. M. Ismael Parenus Sinaga, M.Si, menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara pemerintah kota dengan pemerintahan desa dan kelurahan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengingatkan para kepala desa dan lurah tentang pentingnya menjalankan peran sebagai pelayan masyarakat dengan sepenuh hati, serta pentingnya penyusunan profil desa untuk memastikan batas-batas wilayah desa yang jelas guna mendukung investasi.
Pada penutup arahannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat, khususnya kepada para kepala desa dan lurah yang hadir, serta berharap hasil rapat ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, para asisten Setda Kota Gunungsitoli, kepala perangkat daerah, camat, serta seluruh kepala desa dan lurah se-Kota Gunungsitoli.