JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa menggelar “Kick Off Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana UU No 06 Tahun 2014 Tentang Desa”, yang dilaksanakan di Hotel Mercure Jakarta, pada Senin (08/07) yang lalu.
Dalam acara yang dihadiri Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Dr. La Ode Ahmad P. Bolombo, menyampaikan bahwa agenda ini menandakan keberlanjutan yang strategis dalam hal penyelenggaraan pemerintahan desa, setelah UU No 03 Tahun 2024 diterbitkan.
“ Melalui kegiatan ini, kami berharap semua stakeholder memiliki pandangan yang sama tentang desa,” ujar La Ode Ahmad saat memberikan sambutan.
La Ode Ahmad juga mendorong semua pihak untuk memberikan pandangan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dari Kementerian atau lembaga.
Sementara itu Paudah, Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai awal dari penyusunan peraturan pemerintah Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 43 Tahun 2014.
“ Kami laporkan kepada Bapak Dirjen bahwa harapannya PP ini akan lahir sebelum November 2024, oleh karena itu pembahasannya akan secara terus menerus sampai ditetapkannya perubahan atas PP ini,” sambut Paudah.
Paudah menjelaskan bahwa Kick Meeting ini diadakan untuk menyamakan persepsi maupun arah pengaturan yang tepat dalam rancangan Peraturan Pemerintah, sehingga rancangan ini dapat mengakomodir pelaksanaan pemerintahan desa yang lebih baik.