SITUBONDO – Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jawa Timur, Muhammad Samsuri Abbas, menyatakan bahwa klaim yang menyebut Apdesi tidak memperjuangkan nasib perangkat desa adalah salah besar.
Dalam wawancara melalui telepon pada Rabu (17/7/2024), Samsuri menegaskan bahwa Apdesi telah berjuang keras untuk kepentingan perangkat desa, termasuk soal status mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Teman-teman Forum Komunikasi Sekretaris Desa (Faskad) seharusnya tidak mempersoalkan perjuangan Apdesi. Kami sudah berjuang keras untuk itu,” ujar Samsuri, yang juga merupakan Kepala Desa Curah Cottok di Kecamatan Kapongan, seperti yang dilansir dari media PojokKiri.com.
Samsuri menjelaskan bahwa sejak awal Apdesi telah berupaya agar perangkat desa bisa diangkat menjadi PNS. Namun, setelah disepakati oleh DPR, draf tersebut dikaji ulang oleh pemerintah dan akhirnya tidak disetujui.
“Sejak awal kami sudah berupaya agar perangkat desa bisa menjadi PNS. Namun, setelah melalui proses di DPR, draf tersebut dikaji ulang oleh pemerintah dan akhirnya tidak disetujui,” katanya.
Lebih lanjut, Samsuri menyebutkan bahwa beberapa poin penting telah dimasukkan dalam regulasi untuk kepentingan perangkat desa. Misalnya, sekarang kewenangan kepala desa untuk memberhentikan perangkat desa harus melalui persetujuan bupati.
“Dulu, kewenangan untuk memberhentikan perangkat desa sepenuhnya ada di tangan kepala desa. Sekarang, kepala desa hanya bisa mengusulkan kepada bupati. Ini adalah bentuk perlindungan bagi perangkat desa. Apdesi telah berjuang untuk ini,” jelas Samsuri.
Sebelumnya, Ketua Faskad Kabupaten Situbondo, H. Nur Zaini, menyatakan dukungannya terhadap Apdesi. Namun, ia juga mengungkapkan kekecewaannya karena merasa Apdesi kurang memperhatikan perangkat desa, terutama saat aksi demo kepala desa di gedung DPR RI.
“Kami mendukung Apdesi, tapi kami merasa Apdesi kurang memperhatikan kami, perangkat desa. Saat demo di DPR RI, mereka hanya memperjuangkan kepentingan kepala desa,” ujar Zaini pada Sabtu (13/7/2024).
Zaini, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Panji Kidul di Kecamatan Panji, meminta Apdesi untuk lebih memperjuangkan nasib perangkat desa. Ia berharap dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 2 tahun, kepala desa bisa lebih amanah dalam menjalankan tugasnya.
“Selamat kepada semua kepala desa di Kabupaten Situbondo atas perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun. Kami bangga dengan perjuangan Apdesi, tapi kami juga berharap Apdesi memperjuangkan nasib kami, perangkat desa,” tutup Zaini.