BLORA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, memecat Kepala Desa Sendangharjo berinisial WS. Pemecatan ini dilakukan karena WS diketahui melakukan nikah siri dengan salah satu perangkat desa. Dilansir dari JawaPos, Ketua BPD Desa Sendangharjo, Yuli Siswo Purnomo, menyatakan bahwa pemecatan ini dilakukan berdasarkan keputusan Bupati Blora setelah menerima aspirasi dari masyarakat. “Berdasarkan keputusan bupati, WS …
Read More »