KLATEN – BPJS Ketenagakerjaan memastikan akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan Ponidi, Kepala Desa Bawak, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, yang mengalami kecelakaan saat mengikuti Karnaval Pembangunan pada 19 Agustus 2024.
Ketika Ponidi terjatuh dari kuda di depan panggung tamu kehormatan di Jalan Pemuda Klaten, ia langsung tidak sadarkan diri dan segera dibawa ke RSUP Soeradji Tirtonegoro Klaten. Saat ini, Ponidi masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto, mengonfirmasi pada Jumat (23/8) bahwa insiden yang dialami Ponidi saat mengikuti karnaval termasuk dalam kategori kecelakaan kerja.
“Biaya perawatan dan pengobatan Pak Kades Ponidi di rumah sakit akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Beliau sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Klaten sejak 2020,” jelas Heru.
Didampingi oleh Diyah Lestari Hidayanti, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Heru menambahkan bahwa kondisi Ponidi telah membaik dan kemungkinan besar ia akan segera diperbolehkan pulang.
Saat dikunjungi di rumah sakit, Ponidi sudah dapat berkomunikasi dengan baik. Ia bahkan menyatakan niatnya untuk mendaftarkan seluruh RT/RW di Desa Bawak serta anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi rencana Ponidi, Heru menyebut bahwa hal tersebut adalah langkah yang bijak. “Program jaminan kecelakaan kerja ini memberikan perlindungan bagi pekerja terhadap risiko kecelakaan yang mungkin terjadi saat bekerja. Manfaatnya berupa santunan tunai atau pelayanan kesehatan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan,” jelas Heru.
Hingga saat ini, sekitar 33% pekerja di Klaten telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dari total 655.000 penduduk yang bekerja menurut data BPS. Heru juga berharap seniman dan seniwati di Klaten dapat turut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan untuk peserta bukan penerima upah, yang manfaatnya sama besarnya dengan peserta penerima upah.