BADUNG – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas perangkat desa menjelang Pilkada 2024. Hal ini berkaitan dengan munculnya video yang menunjukkan salah satu kepala desa di luar Bali dan Nusa Tenggara memberikan dukungan terhadap calon kepala daerah tertentu.
Saat ini, Bawaslu hanya memantau dan belum memiliki wewenang untuk menindak atau melaporkan ke Kemendagri karena pasangan calon belum resmi diumumkan oleh KPU. “Kami hanya bisa bertindak setelah calon kepala daerah diumumkan. Untuk saat ini, kami akan memberikan rekomendasi kepada Mendagri,” jelas Bagja setelah Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Badung, Bali, pada Selasa (30/7/2024) seperti yang dilansir dari media Inilah.com.
Bagja mengingatkan kepala desa untuk menjaga netralitas mereka dan tidak menggunakan posisi mereka untuk mendukung calon tertentu. “Belum ada pasangan calon yang resmi, tetapi jika ada indikasi dukungan di kantor desa atau kantor camat, itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Dia juga memprediksi bahwa jumlah pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024 akan meningkat, mengingat jumlah daerah yang mengikuti Pilkada kali ini mencapai 545, jauh lebih banyak dibandingkan dengan Pilkada 2020 yang hanya diikuti oleh 170 daerah.
Pada Pilkada 2020, Bawaslu mencatat adanya 5.334 pelanggaran, dengan 182 di antaranya melibatkan kepala desa yang melakukan tindakan menguntungkan salah satu calon. Selain itu, Bawaslu juga akan memperhatikan netralitas ASN, yang pada Pilkada 2020 tercatat mengalami 1.020 pelanggaran.
“Para kepala daerah harus mengingatkan ASN untuk tidak terlibat dalam dukungan politik di media sosial. Sering kali ASN melupakan hal ini, dengan memberikan komentar, menyukai, atau membagikan konten terkait calon tertentu,” tambah Bagja.