Gresik – Untuk memperkuat rasa cinta tanah air, semangat kebhinekaan, serta meningkatkan nasionalisme di seluruh masyarakat Indonesia, diperlukan komitmen dari semua pihak.
Dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjaga ketertiban dan kedamaian masyarakat demi memperkuat integritas nasional, Pemerintah Kabupaten Gresik, yang terdiri dari 330 Desa dan 26 Kelurahan, berencana menggelar acara “Apel Kebangsaan Kemandirian Desa” pada Senin pagi, 23 September 2024, di halaman Kantor Bupati Gresik.
Undangan untuk acara ini disebarkan kepada berbagai penyelenggara pemerintahan daerah hingga tingkat desa di wilayah Kabupaten Gresik, termasuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat, Kepala Desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), PPDI (Perangkat Desa), serta Tim Penggerak PKK Kecamatan.
HR. Hendry, Ketua BPD yang merupakan bagian dari aliansi DESA BERSATU yang sebelumnya memperjuangkan revisi kedua Undang-Undang tentang Desa (Nomor 3 Tahun 2024) di DPR-MPR RI, mengajak seluruh perangkat pemerintahan desa di Kabupaten Gresik untuk menghadiri Apel Kebangsaan ini.
“Pemerintah desa, termasuk Kades, BPD, dan Perangkat Desa, diharapkan hadir bersama dalam Apel Kebangsaan Kemandirian Desa. Dengan bersatunya Kades, BPD, dan perangkat desa dalam menjalankan tugas mereka, tujuan bersama untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan lebih mudah tercapai,” ujar HR. Hendry.
Ia menambahkan bahwa pembangunan nasional harus dimulai dari desa dengan memanfaatkan potensi yang ada di setiap desa, sehingga tercipta kemandirian desa yang sejalan dengan program pembangunan di tingkat daerah, provinsi, dan pusat.