“Quiet Quitting” Sebagai Penyebab Kurang Profesionalisme Perangkat Desa

Di era modern ini, dunia kerja mengalami berbagai perubahan signifikan yang dipicu oleh kemajuan teknologi dan perubahan sosial. Salah satu fenomena yang sedang banyak dibicarakan adalah “quiet quitting”. Istilah ini merujuk pada sikap karyawan yang memilih untuk hanya melakukan pekerjaan sesuai dengan deskripsi tugas mereka tanpa mengambil inisiatif lebih atau terlibat secara emosional. Fenomena ini tidak hanya terjadi di sektor swasta, tetapi juga di sektor publik, termasuk pada perangkat desa. Artikel ini akan membahas fenomena quiet quitting pada perangkat desa, faktor-faktor penyebabnya, serta dampaknya terhadap pelayanan publik.

Pengertian Quiet Quitting

Quiet quitting adalah sikap di mana seorang karyawan hanya melakukan pekerjaan yang minimum sesuai dengan deskripsi pekerjaan mereka, tanpa berusaha untuk melebihi ekspektasi atau berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan di luar tanggung jawab utama mereka. Fenomena ini sering kali muncul sebagai respons terhadap ketidakpuasan kerja, kelelahan, atau ketidakseimbangan kehidupan kerja.

Faktor Penyebab Quiet Quitting pada Perangkat Desa

  1. Kurangnya Motivasi dan Penghargaan: Perangkat desa mungkin merasa kurang dihargai atau termotivasi jika kontribusi mereka tidak diakui atau diapresiasi. Kurangnya insentif dan penghargaan dapat menyebabkan penurunan semangat kerja.
  2. Beban Kerja yang Berat: Beban kerja yang berlebihan tanpa dukungan yang memadai dapat menyebabkan kelelahan. Perangkat desa yang merasa terbebani mungkin memilih untuk melakukan pekerjaan seminimal mungkin untuk menghindari stres.
  3. Keterbatasan Peluang Pengembangan: Jika perangkat desa merasa tidak ada peluang untuk pengembangan karir atau peningkatan keterampilan, mereka mungkin menjadi kurang termotivasi untuk bekerja lebih keras.
  4. Kepemimpinan yang Kurang Efektif: Kepemimpinan yang tidak mampu menginspirasi atau memotivasi bawahan dapat menyebabkan karyawan merasa tidak terlibat dan kurang peduli terhadap pekerjaan mereka.

Dampak Quiet Quitting pada Pelayanan Publik

  1. Penurunan Kualitas Pelayanan: Ketika perangkat desa hanya melakukan tugas minimum, kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat bisa menurun. Hal ini dapat berdampak negatif pada kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pemerintah desa.
  2. Efisiensi yang Berkurang: Quiet quitting dapat menyebabkan penurunan efisiensi operasional. Tugas-tugas penting mungkin tidak diselesaikan tepat waktu, dan inovasi serta inisiatif baru mungkin tidak muncul.
  3. Tingginya Turnover Karyawan: Perangkat desa yang tidak merasa terlibat atau termotivasi cenderung mencari peluang kerja lain, yang dapat menyebabkan tingginya tingkat pergantian karyawan dan mengganggu stabilitas organisasi.

Strategi Mengatasi Quiet Quitting

  1. Meningkatkan Penghargaan dan Insentif: Memberikan penghargaan dan insentif yang sesuai dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja perangkat desa. Pengakuan atas kontribusi mereka juga penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang positif.
  2. Mengelola Beban Kerja: Memastikan beban kerja yang seimbang dan menyediakan dukungan yang memadai dapat membantu mengurangi kelelahan dan meningkatkan produktivitas.
  3. Menyediakan Peluang Pengembangan: Menyediakan pelatihan dan peluang pengembangan karir dapat membuat perangkat desa merasa lebih dihargai dan termotivasi untuk bekerja lebih keras.
  4. Memperbaiki Kepemimpinan: Kepemimpinan yang efektif dan inspiratif dapat menciptakan lingkungan kerja yang positif dan memotivasi perangkat desa untuk berkontribusi lebih.

Kesimpulan

Quiet quitting adalah fenomena yang dapat berdampak negatif pada kinerja dan pelayanan perangkat desa. Untuk mengatasi masalah ini, penting untuk memahami faktor-faktor penyebabnya dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan motivasi dan keterlibatan perangkat desa. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat dipertahankan.

(WERDI SANTOSO/Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Putra Bangsa), Artikel ini telah tayang di Kompasiana dengan judul Fenomena dan Dampak Quiet Quitting pada Perangkat Desa.

About admin

Check Also

Kabar Baik Untuk Aparatur Desa, Pemkab Bulukumba Resmi Naikan Besaran Siltap

Makassar – Dalam suasana penuh antusiasme di Hotel Novotel, Sabtu (16/11/2024), Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengumumkan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *